Garda Wirausaha Nasional bersifat sosial maka semua kegiatan bertalian dengan misi sosial.Salah satu dampak kegiatan ini sesuai dengan kaidah dengan tujuan Negara Republik Indonesia dalam UUD’45 Pasal 34 ayat 1-3.
Rintisan DPP Garda Wirausaha Nasional :
1.Mendirikan panti asuhan yang ke 2 ( Dua ), nama panti asuhan yang pertama bernama “ Rumah Peduli Anak Anugerah “, dengan anak asuh 87 Anak.
2.Membuka Posko Relawan Indonesia :
vRalawan-relawan ini membantu daerah-daerah
yang mengalami kekeringan.
vDaerah-daerah yang gagal panen.
vDaerah-daerah yang tandus.
vMemberikan penyuluhan pertanian dengan Ilmu Teknologi.
vDan lain-lain.
3.Aktif mencari orang tua asuh untuk anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau anak-anak yag terpinggirkan.