KEGIATAN SOSIAL

Garda Wirausaha Nasional bersifat sosial maka semua kegiatan bertalian dengan misi sosial.Salah satu dampak kegiatan ini sesuai dengan kaidah dengan tujuan Negara Republik Indonesia dalam UUD’45 Pasal 34 ayat 1-3.

Rintisan DPP Garda Wirausaha Nasional :

1.  Mendirikan panti asuhan yang ke 2 ( Dua ), nama panti asuhan yang pertama bernama “ Rumah Peduli Anak Anugerah “, dengan anak asuh 87 Anak.

2.     Membuka Posko Relawan Indonesia :

vRalawan-relawan ini membantu daerah-daerah 

    yang mengalami kekeringan.

vDaerah-daerah yang gagal panen.

vDaerah-daerah yang tandus.

vMemberikan penyuluhan pertanian dengan Ilmu Teknologi.

vDan lain-lain.

3. Aktif mencari orang tua asuh untuk anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau anak-anak yag terpinggirkan.